Komentar Mahfud MD Soal Ijazah Jokowi Sebut Masyarakat Berhak Meminta Keterbukaan Informasi

Rabu 16 Apr 2025, 14:14 WIB
Potret Mahfud MD yang memberikan komentar terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. (Sumber: YouTube/Mahfud MD Official)

Potret Mahfud MD yang memberikan komentar terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. (Sumber: YouTube/Mahfud MD Official)

POSKOTA.CO.ID - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD memandang bahwa masyarakat berhak untuk mempertanyakan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, hal tersebut sah dan masyarakat tidak salah apabila meminta keterbukaan informasi sebab ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi, di mana pejabat harus memaparkan dokumen-dokumen tersebut untuk transparansi.

“Tidak salah karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di mana dikatakan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik,” ungkap Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official.

Mahfud juga menyebutkan seharusnya pihak dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak perlu terlibat dalam urusan pembuktian ijazah Jokowi.

Baca Juga: Keanehan Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Dalam Skripsi Jokowi Tidak Ada Nama Dosen Penguji

“Seharusnya UGM tidak perlu terlibat dalam urusan itu, karena UGM adalah yang mengeluarkan ijazah bukan yang memalsukan ijazah. UGM hanya perlu menjelaskan tentang mengeluarkan ijazah dan Jokowi yang membuktikan dengan orang yang menuntutnya,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud menilai proses pengadilan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ini tidak proporsional, sehingga publik terus menanyakan keabsahan ijazahnya.

“Menurut saya pengadilannya tidak proporsional yang sudah ditempuh selama ini,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, disebutkan bisa saja Jokowi tidak membuka informasi ijazahnya kepada publik. Ada pengadilan Komisi Informasi yang memiliki kekuatan mengingat.

Baca Juga: Tuntut Keaslian Ijazah Jokowi, Massa Geruduk UGM Minta Pihak Kampus Jujur

“Semisal keputusannya harus dibuka, nanti dibuka misal di KPU Solo. Dulu daftar pertama KPU Solo ketika namanya Drs Joko Widodo, kemudian setelah jadi presiden ada ijazah lagi jadi Ir Joko Widodo. Itu kan nantinya bisa dibuka ke publik,” ungkapnya.

Polemik Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkait

News Update