PIP juga berlaku untuk peserta didik di pendidikan khusus, serta mereka yang mengikuti pendidikan kejar paket A, B, dan C.
Dana bantuan PIP akan disalurkan ke rekening penerima melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pencairan Dana PIP 2025
Bagi siswa yang telah terdaftar dan mendapatkan dana PIP, pencairan dana bisa dilakukan mulai dari tanggal 10 April 2025.
Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa yang berada di kelas akhir tahun ajaran 2025, yaitu siswa SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12. Program ini bertujuan untuk membantu para siswa tersebut dalam mempersiapkan kelanjutan pendidikan mereka atau memenuhi keperluan pendidikan selama tahun ajaran akhir.
Baca Juga: Dana PIP Nominasi Cair Mei, Cek Nama dan Aktivasi Rekening Sebelum Terlambat
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Bagi kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencairkan dana bantuan:
Periksa Status Rekening
Pastikan bahwa kamu telah memiliki rekening di bank penyalur yang bekerja sama dengan PIP, yaitu BRI atau BSI. Jika belum memiliki rekening, kamu perlu membukanya terlebih dahulu.
Buka Rekening Jika Belum Ada
Bagi penerima yang belum memiliki rekening, kunjungi kantor cabang bank penyalur dengan membawa identitas diri, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga). Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh petugas bank untuk membuka rekening tabungan.
Pastikan Dana Sudah Masuk
Setelah rekening aktif, pastikan dana PIP sudah masuk ke rekening kamu. Kamu bisa memeriksa saldo rekening melalui layanan mobile banking, ATM, atau dengan mengunjungi cabang bank.
Proses Pencairan Dana
Setelah dana tersedia, kamu bisa mencairkan dana PIP melalui beberapa cara:
- Via Teller Bank: Kunjungi cabang bank penyalur dan serahkan buku tabungan kepada petugas teller untuk memproses pencairan.
- Via ATM: Jika kamu sudah memiliki kartu ATM, kamu bisa langsung mengunjungi mesin ATM bank penyalur, masukkan kartu debit, dan ikuti instruksi di layar untuk menarik dana.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Pencairan dana PIP tidak bisa dilakukan sembarangan. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Didampingi Orang Tua atau Wali
Pencairan dana PIP, terutama bagi siswa yang masih di bawah umur, wajib didampingi oleh orang tua atau wali. Hal ini untuk memastikan proses pencairan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.