Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak yang dikenakan lebih rendah, yakni hanya 0,45 persen.
Aturan ini kemudian diperbarui dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023, yang memberikan insentif tambahan bagi pembeli emas dengan NPWP.
Baca Juga: Fenomena Banyak Orang Beli Emas, Analis Sebut Aset Paling Aman saat Ekonomi Lesu
Selain itu, setiap pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang nantinya bisa digunakan untuk pelaporan pajak tahunan.
Daftar Harga Emas Hari Ini Rabu, 16 April 2025
Harga emas Antam 0.5 gram: Rp1.008.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp1.916.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp3.772.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp9.355.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp18.655.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp46.512.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp92.945.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp185.812.000