POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini beredar isu yang menyebutkan bahwa penerima bantuan sosial atau bansos tahun 2025 akan dikurangi.
Hal ini tentu memicu kekhawatiran penerima bansos di periode sebelumnya.
Tak sedikit Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang risau, akankah datanya terdaftar lagi sebagai penerima bansos di tahun ini atau tidak.
Meski demikian, informasi pengurangan penerima bansos tahun 2025 tersebut perlu dipastikan.
Baca Juga: Cek Besaran Dana Bansos PIP Termin 1 2025 yang Bakal Diterima Siswa, Simak Info Lengkapnya di Sini!
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah fakta mengenai pengurangan penerima bansos tahun 2025.
Fakta Pengurangan Penerima Bansos 2025
Berdasarkan informasi resmi, Kementerian Sosial Republik Indonesia memang telah melakukan pengurangan jumlah penerima bantuan sosial, khususnya untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga sebagai program sembako.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Baca Juga: Resmi Cair Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Rp225.000 ke Rekening KPM? Cek Fakta Selengkapnya!
Alasan Pengurangan Penerima Bansos
1. Validasi dan Pembaruan Data
Kementerian Sosial melaksanakan survei nasional bernama Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memutakhirkan dan memvalidasi data penerima bantuan.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dianggap mampu atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, agar bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih layak.