Bantuan Sosial PKH Khusus Penyandang Disabilitas dan Lansia Berhak Mendapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun, Simak Cara Mengecek Penerimanya dan Update Informasi Terkini!

Rabu 16 Apr 2025, 10:15 WIB
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan khusus penyandang disabilitas dan lansia (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan khusus penyandang disabilitas dan lansia (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari bantuan sosial (bansos) yang menjadi prioritas pemerintah.

PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu dan kelompok rentan, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

Program ini bukan hanya bantuan sementara, melainkan juga strategi berkelanjutan untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan tertentu. Tujuannya adalah agar keluarga penerima dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Bansos ATENSI YAPI Rp400.000 Cair Hari Ini 15 April 2025 via Mandiri, dari Periode Lama atau Terbaru?

Kelompok yang Berhak Menerima PKH:

  • Ibu hamil/masa nifas
  • Balita (0–6 tahun)
  • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lansia (70 tahun ke atas)

Besaran bantuan berbeda untuk setiap kategori dan disalurkan dalam 4 tahap selama setahun melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima PKH 2025, ikuti langkah berikut:

  1. Akses situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih lokasi domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha yang muncul.
  5. Klik "Cari Data".
  6. Jika terdaftar, akan muncul status "YA" beserta jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, dll).

Besaran Bantuan PKH 2025

Pada tahun 2025, nilai bantuan PKH mengalami penyesuaian untuk memaksimalkan manfaat bagi penerima. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat & lansia (70+): Rp2.400.000/tahun

Meskipun nominal dapat berubah sesuai kebijakan, PKH diharapkan tetap membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.

Syarat dan Proses Pendaftaran

Agar tercatat sebagai penerima PKH, warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pendaftaran dapat dilakukan melalui:

  • RT/RW atau kelurahan/desa setempat
  • Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos (fitur "Usul dan Sanggah")
  • Pastikan data seperti NIK dan KK sudah valid di Dukcapil untuk mempercepat proses verifikasi.

Peran PKH dalam Pemulihan Ekonomi dan Sosial

PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat, seperti kesadaran akan pentingnya pendidikan, kesehatan ibu hamil, dan pemeriksaan kesehatan rutin.

Baca Juga: Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Terancam Dikurangi di 2025, Buruan Cek Status NIK e-KTP Anda Sekarang

Dengan dukungan pemerintah daerah dan pendamping PKH, program ini diharapkan menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

PKH 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membantu keluarga miskin dan rentan. Dengan mekanisme pencairan yang transparan serta pengawasan ketat, diharapkan bantuan tepat sasaran.

Bagi yang memenuhi syarat, pastikan data sudah tercatat di DTKS dan pantau informasi resmi dari Kemensos. Waspadalah terhadap berita palsu dan pastikan sumber informasi yang akurat.

Berita Terkait

News Update