Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Terancam Dikurangi di 2025, Buruan Cek Status NIK e-KTP Anda Sekarang

Senin 14 Apr 2025, 13:50 WIB
Penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 terancam gikurangi di 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 terancam gikurangi di 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pengurangan jumlah penerima saldo dana bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 2 di tahun 2025 menjadi isu yang ramai diperbincangkan.

Banyak warga bertanya-tanya, apakah benar pemerintah akan mencoret sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM)? Dan jika benar, siapa saja yang bakal terkena imbasnya?

Proses ini bukan tanpa alasan. Pemerintah melalui Kemensos telah menjalankan pemutakhiran data berbasis survei nasional yang disebut Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Survei ini bertujuan memverifikasi kondisi sosial-ekonomi masyarakat secara langsung di lapangan.

Melalui DTSEN, data penerima dikroscek ulang, mulai dari pendapatan, pekerjaan anggota keluarga, kepemilikan kendaraan, hingga aset properti.

Baca Juga: SELAMAT NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Rp225.000 dari Bansos PKH 2025. Cek Status Penyalurannya!

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyaluran bantuan kepada masyarakat yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau renta.

Alasan Banyak KPM Dicoret dari Penerima Bansos

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Senin, 14 April 2025, bansos bukanlah hak seumur hidup.

Program seperti PKH dan BPNT sebenarnya ditujukan sebagai ‘jembatan’ untuk menuju kemandirian ekonomi.

Oleh karena itu, masyarakat yang dianggap telah mampu secara finansial, diharapkan dapat ‘lulus’ dari program atau digraduasi.

Graduasi sendiri berarti proses keluar dari status sebagai penerima bantuan karena telah memenuhi indikator kemandirian.

Berita Terkait

News Update