Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Cair ke NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Lewat Rekening KKS, Cek Informasinya di Sini!

Rabu 16 Apr 2025, 11:12 WIB
Bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 dicairkan kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 dicairkan kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025 Rp600.000 diberikan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu lewat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 berupa saldo dana Rp600.000 diberikan kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang masuk di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Rekening KKS.

Melansir dari Akun Youtube Sukron Channel, saat ini pemerintah sedang memperbarui sistem pendataan KPM dari DTKS ke DTSEN.

Tentunya penerima wajib memenuhi persyaratan terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH Tahap 2 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Telah Lolos Verifikasi Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Statusnya!

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH Tahap 2 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Hore! NIK e-KTP Kamu Dipilih Pemerintah Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasinya di Sini!

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Berita Terkait

News Update