Yes! KPM Berciri ini Sukses Terima Saldo Dana Bansos Tambahan dari PKH Tahap 2 2025, Cek Apakah Anda Termasuk?

Selasa 15 Apr 2025, 14:32 WIB
KPM PKH kategori ini dapat bantuan tambahan pada penyaluran tahap dua.  (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

KPM PKH kategori ini dapat bantuan tambahan pada penyaluran tahap dua. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Akan ada satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhasil terima saldo dana bantuan sosial (bansos) tambahan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua nanti.

Memasuki jadwal penyaluran tahap kedua di bulan April 2025, pemerintah akan memberikan dana bansos tambahan kepada KPM PKH.

Artinya, ada kategori KPM yang mendapatkan dana bantuan tambahan yang cair melimpah dari pemerintah.

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, sat pencairan tahap kedua KPM PKH dengan kategori ini siap-siap rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan cair melimpah.

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025, Pemerintah Cairkan Saldo Dana Rp600.000 per Tahapnya untuk KPM Kategori Ini

Berdasarkan aturan baru, proses pencairan akan dilakukan melalui dua skema yaitu bansos PKH cair setiap tiga bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

  • Januari - Maret 2025: Pencairan tahap pertama.
  • April - Juni 2025: Pencairan tahap kedua.
  • Juli - September 2025: Pencairan tahap ketiga.
  • Oktober - Desember 2025: Pencairan tahap keempat.

Bantuan PKH menjadi salah satu upaya pemerintah yang untuk mensejahterakan masyarakat tidak mampu di Indonesia dari sisi finansial.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum di Rekening KKS

Proses penyaluran dana juga dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan setiap tahun.

Setiap kategori KPM juga akan mendapat saldo yang berbeda melalui Rekening yang terdaftar sesuai ketentuan Kemensos RI.

Nominal Dana Bansos PKH 2025

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

    Baca Juga: Cek Nominal Bansos PKH 2025, Dana Disalurkan Sesuai Kategori Penerima

Berita Terkait

News Update