Video CCTV Lengkap Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Sudah Dikantongi drg Mirza, Ini Faktanya

Selasa 15 Apr 2025, 12:47 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan tindakan tidak etis oleh seorang dokter kandungan di Garut, viral di media sosial (Sumber: Instagram/@drg.mirza)

Tangkapan layar rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan tindakan tidak etis oleh seorang dokter kandungan di Garut, viral di media sosial (Sumber: Instagram/@drg.mirza)

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan menyentuh tubuh seseorang tanpa persetujuan yang sah dapat dikategorikan sebagai perbuatan cabul atau kekerasan seksual.

Selain itu, dalam ranah profesi, IDI dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap dokter yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, mulai dari teguran hingga pencabutan izin praktik.

Namun, banyak pihak menilai bahwa sistem pengawasan etik saat ini masih lemah. Korban kerap kali mengalami intimidasi atau dipersulit untuk melapor, sementara pelaku justru berlindung di balik otoritas institusi medis.

Baca Juga: 16 April 2025 HUT Kopassus ke-73, Ini Sejarah dan Prestasinya

Urgensi Reformasi dan Perlindungan Pasien

Kasus Garut ini menegaskan perlunya reformasi sistemik dalam tata kelola profesi medis di Indonesia. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah:

  1. Pemasangan CCTV di ruang praktik (dengan tetap menjaga privasi pasien) sebagai bentuk transparansi.
  2. Mekanisme pelaporan etik yang mudah, aman, dan berpihak kepada korban.
  3. Pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis terkait etika komunikasi dan interaksi dengan pasien.
  4. Peningkatan peran lembaga pengawas independen yang tidak berafiliasi langsung dengan institusi kedokteran.

Lebih jauh, edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci agar pasien berani menyuarakan ketidaknyamanan yang mereka alami tanpa takut stigma atau disalahkan.

Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut adalah panggilan darurat bagi seluruh elemen dunia kesehatan, dari mahasiswa kedokteran hingga petinggi organisasi profesi.

Profesionalisme bukan hanya tentang keahlian klinis, tetapi juga bagaimana seorang dokter menjaga martabat pasien, terutama dalam situasi yang sangat rentan seperti pemeriksaan kehamilan.

Melalui suara drg. Mirza dan desakan publik, kita diajak untuk menata ulang paradigma relasi dokter-pasien agar lebih adil, manusiawi, dan bebas dari kekerasan berbasis kuasa.

Sudah waktunya dunia kedokteran tidak hanya menyembuhkan tubuh, tetapi juga menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi setiap jiwa.

Berita Terkait

News Update