POSKOTA.CO.ID - Mulai April 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini ditujukan bagi siswa kelas VI SD, kelas IX SMP, serta kelas XII SMA/SMK, yang sudah dapat mencairkan bantuannya sejak 10 April 2025.
Sebagai bagian dari perbaikan sistem, pemerintah juga telah memperbarui alamat situs resmi untuk pengecekan penerima bantuan.
Portal Baru untuk Cek Penerima PIP 2025
Mulai April 2025, pengecekan data penerima PIP hanya dapat dilakukan melalui situs baru berikut:
Baca Juga: NIK Siswa Tidak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id? Ini Solusi agar Dana Bansos PIP Segera Cair
- https://pip.kemendikdasmen.go.id
Situs ini menggantikan alamat-alamat sebelumnya, yaitu:
- pip.kemdikbud.go.id
- pip.dikdasmen.go.id
Perubahan ini mengikuti penyesuaian struktur kementerian, sekaligus bertujuan memusatkan layanan agar lebih praktis dan mudah diakses oleh peserta didik maupun wali murid.
Langkah Mudah Cek Pencairan Dana PIP 2025
Berikut panduan praktis untuk mengecek apakah dana PIP sudah bisa dicairkan:
- Kunjungi laman: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Scroll ke bagian bawah dan cari menu "Cari Penerima PIP"
- Siapkan NISN dan NIK siswa
- Masukkan data ke kolom yang tersedia
- Lengkapi verifikasi dengan menjawab soal hitung
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Jika terdaftar, akan muncul informasi lengkap mengenai status bantuan
- Bila tidak ditemukan, akan muncul pemberitahuan bahwa siswa belum termasuk penerima
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan PIP diberikan dengan nominal berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:
Untuk Siswa Reguler:
- SD: Rp450.000/tahun
- SMP: Rp750.000/tahun
- SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun
Untuk Siswa Baru/Kelas Akhir:
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000