POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data siswa Anda tidak terdaftar di situs pip.kemdikbud.go.id padahal merasa memenuhi syarat? Jangan panik.
Ada beberapa solusi yang bisa Anda tempuh untuk memastikan dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) tetap bisa cair.
Ketidaksesuaian data ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor. Untuk itu, dengan mengetahui solusi yang tepat, diharapkan para orang tua dan siswa tidak lagi merasa cemas.
Menurut dari laman Kemendikbudristek, pada tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp1,3 triliun untuk program ini.
Di mana, penyaluran terbanyak ada pada jenjang SMK, mencapai Rp398 miliar untuk NIK siswa yang terdaftar.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran penyaluran dana bansos, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Berikut adalah beberapa solusi yang bisa diikuti untuk memastikan dana PIP tetap cair pada anggaran tahun 2025.
Baca Juga: Dana Bantuan PIP 2025 Segera Cair! Ini Cara Cek Penerimanya Secara Online
1. Cek Status Penerima PIP Secara Mandiri
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memverifikasi secara mandiri apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan. Caranya yakni sebagai berikut.
- Buka situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa
- Klik tombol “Cari” dan tunggu hasil pencarian
Jika data tidak muncul, bisa jadi ada ketidaksesuaian antara data yang tercatat di sekolah dan yang terdaftar di Dukcapil.
2. Laporkan ke Operator Sekolah
Jika data siswa tidak ditemukan di situs PIP, segera hubungi operator sekolah. Mereka memiliki akses ke sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan dapat membandingkan informasi siswa yang disimpan sekolah dengan data resmi pemerintah.