POSKOTA.CO.ID - Terdapat informasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan segera disalurkan kepada para penerimanya.
Pemerintah kembali menyalurkan dana PIP pada 2025 ini kepada para siswa untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus pendidikan dari SD, SMP, SMA/SMK.
Sehingga, diharapkan dana bantuan ini dapat meringankan biaya pendidikan agar siswa bisa lulus 12 tahun sekolah dan menarik kembali anak putus sekolah untuk bersekolah kembali.
Bantuan ini ditujukan kepada mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
Baca Juga: PIP 2025 Cair! Cek Update Nama Penerima Bantuan KIP Resmi di pip.kemdikbud.go.id Sekarang
Sehingga, bagi mereka yang berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diajukan oleh pihak sekolah berhak mendapatkan dana bantuan PIP.
Melansir dari akun Instagram resmi @kemendikdasmen mengumumkan pencairan dana PIP akan diselenggarakan mulai 10 April 2025 mendatang.
"Penyaluran PIP 2025 untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP serta kelas 12 SMA/SMK telah siap. Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tulis akun tersebut yang dikutip Poskota pada Selasa, 8 April 2025.
Besaran Dana PIP 2025
Baca Juga: Pencairan PIP 2025 untuk Siswa SMP: Jadwal, Daerah, dan Cara Cek Penerima
Adapun rincian besaran nominal dana PIP 2025 seusai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa, sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun, kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil: Rp225.000.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil: Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil: Rp500.000-Rp900.000.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Berikut ini cara melakukan pengecekan penerima PIP 2025 yang dapat dilakukan secara berkala dan mandiri melalui laman resmi SIPINTAR: