POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025 cair ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda.
Saat ini pemerintah terus melakukan upaya untuk menyalurkan bansos PKH tahap 2 2025 kepada NIK e-KTP Anda yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel, proses pendataan NIK e-KTP dilakukan oleh pemerintah hingga akhir April 2025 lewat DTSEN.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos.
Jika sudah berhasil memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerima bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pengecekan status menggunakan NIK e-KTP yang dimiliki.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 2 2025 menggunakan NIK e-KTP:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri dengan lengkap dan teliti, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH. Jika terdaftar, akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Tentunya penerima mendapat bansos PKH tahap 2 2025 dengan nominal yang berbeda sesuai kategori.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025 yang diterima oleh KPM: