Dampak bagi PNS atau PPPK yang belum aktivasi ASN Digital (Sumber: Dok/BKN)

Nasional

Penting Diketahui! Ini Dampak bagi PNS-PPPK yang Belum Aktivasi MFA di ASN Digital 2025

Selasa 15 Apr 2025, 20:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah era digital yang kian berkembang, perlindungan data menjadi prioritas utama, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk meningkatkan keamanan sistem, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh ASN untuk mengaktifkan fitur keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) di platform ASN Digital mulai tahun 2025.

Namun, masih banyak ASN yang belum mengaktifkan MFA ini. Padahal, ada konsekuensi penting yang perlu diketahui jika kewajiban ini tidak dipenuhi.

Ketentuan Aktivasi MFA di ASN Digital 2025

BKN menetapkan bahwa seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, wajib melakukan aktivasi MFA di platform ASN Digital paling lambat tanggal 13 April 2025.

Baca Juga: Cara Aktivasi dan Login Aplikasi ASN Digital BKN: Panduan Lengkap dengan Fitur MFA

Apabila hingga tenggat waktu tersebut MFA belum diaktifkan, akun ASN akan diblokir dan tidak bisa mengakses layanan kepegawaian digital.

Alasan Diterapkannya MFA

MFA diberlakukan sebagai langkah untuk:

Penerapan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap sistem dan informasi yang dikelola ASN.

Risiko Jika Tidak Mengaktifkan MFA

Bagi ASN yang tidak segera mengaktifkan MFA, ada sejumlah risiko yang perlu diperhatikan:

1. Tidak Bisa Akses Layanan Digital

Tanpa MFA, Anda akan kehilangan akses ke berbagai layanan penting, seperti:

2. Pengaruh Terhadap Kinerja dan Karier

Ketiadaan akses juga bisa memengaruhi:

Langkah-langkah Aktivasi MFA

Agar terhindar dari kendala tersebut, berikut cara mengaktifkan MFA di platform ASN Digital:

  1. Unduh aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda.
  2. Kunjungi situs asndigital.bkn.go.id.
  3. Login menggunakan akun ASN Anda.
  4. Ikuti panduan untuk menghubungkan aplikasi Authenticator ke akun.
  5. Masukkan kode OTP yang muncul di aplikasi untuk menyelesaikan proses aktivasi.

Baca Juga: Gaji ke-13 ASN Segera Cair Usai Lebaran 2025, Berikut Ini Jadwal Pencairannya

Dengan mengaktifkan MFA, Anda turut menjaga keamanan data pribadi sekaligus memastikan kelancaran dalam mengakses layanan kepegawaian.

Tags:
asndigital.bkn.go.idMulti-Factor AuthenticationBadan Kepegawaian NegaraPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negaraera digital

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor