POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pelajar dan keluarga penerima manfaat di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah memulai proses pencairan dana bantuan sosial biaya pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk Tahap 1 Tahun 2025.
Pencairan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan informasi akun resmi Bank DKI di Instagram, sebanyak 707.622 peserta didik telah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus untuk Tahap 1 di tahun 2025 ini.
Proses transfer dana bantuan kepada para penerima telah dimulai secara bertahap sejak hari Selasa, 8 April 2025.
Ini menandakan bahwa dana bantuan pendidikan sudah mulai masuk ke rekening para siswa penerima manfaat yang telah memenuhi kriteria dan terverifikasi dalam sistem.
Baca Juga: Belum Punya Rekening Bank DKI? Ini Alasan Penerima KJP Plus Wajib Memilikinya
Pencairan Dana Bantuan yang Bertahap
Penting untuk dipahami oleh para penerima manfaat bahwa proses pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 ini dilakukan secara bertahap.
Artinya, tidak semua dari 707.622 penerima akan menerima dana tepat pada tanggal 8 April 2025. Pencairan dilakukan secara bergelombang dalam beberapa waktu ke depan.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI yang telah dimiliki oleh masing-masing penerima KJP Plus.
Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala setelah tanggal dimulainya pencairan.
Baca Juga: Penyaluran Bansos KJP Plus Tahap 1 Rampung April 2025, Segini Besarannya
