POSKOTA.CO.ID - Bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aktivasi fitur keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) di platform ASN Digital (asndigital.bkn.go.id) kini menjadi kewajiban.
Kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan data saat mengakses layanan seperti e-Kinerja, MyASN, dan lainnya.
Namun, tak sedikit ASN yang menemui kendala saat mencoba mengaktifkan MFA.
Jika kamu salah satunya, tetap tenang! Berikut ini panduan lengkap serta solusi jika proses aktivasi mengalami kegagalan atau akun terblokir.
Baca Juga: Akun ASN Digital Tak Bisa Login? Cek Cara Aktifkan MFA Lewat Google Authenticator
Apa Itu MFA di ASN Digital?
Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan sistem keamanan tambahan yang mengharuskan pengguna melakukan dua tahap verifikasi saat login.
Setelah memasukkan kata sandi, pengguna juga diminta untuk memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan melalui aplikasi seperti Google Authenticator atau FreeOTP.
Langkah ini berguna untuk mencegah akses tidak sah, phishing, serta melindungi data pribadi ASN.
Cara Mengaktifkan MFA di ASN Digital
Berikut langkah-langkah aktivasi MFA:
1. Gunakan Browser
Buka Google Chrome atau browser lainnya di laptop/PC.