POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini telah meningkatkan sistem keamanan akses ke platform ASN Digital dengan menerapkan teknologi Multi Factor Authentication (MFA).
Kebijakan tersebut secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan BKN Nomor 0960/B_SI.02.01/SD/E/2025 yang diterbitkan pada tanggal 19 Maret 2025.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Sebelumnya, ASN Digital bisa diakses hanya dengan menggunakan username dan password.
Namun seiring maraknya kasus kebocoran data dan penyalahgunaan akun, sistem tersebut dinilai belum cukup aman.
Dengan adanya MFA, setiap pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ingin masuk ke portal asndigital.bkn.go.id.
Namun, perubahan ini juga menimbulkan tantangan baru, khususnya bagi pengguna yang belum familiar dengan aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator.
Banyak ASN yang mengeluhkan tidak bisa login karena belum mengaktifkan MFA atau belum tahu cara mengunduh dan menggunakan aplikasi pendukungnya.
Untuk itu penting, memahami cara kerja MFA serta langkah-langkah untuk mengaktifkannya melalui ASN Digital.
Baca Juga: Begini Cara Aktivasi MFA di ASN Digital Layanan Kepegawaian Terpadu, Baca Selengkapnya
Cara Aktifkan MFA di ASN Digital
Jika Anda merupakan ASN dan belum mengaktifkan fitur ini, simak langkah-langkah lengkap berikut untuk melakukan aktivasi.
1. Akses Portal ASN Digital
Langkah pertama, buka browser Anda dan kunjungi situs resmi ASN Digital melalui tautan berikut melalui https://asndigital.bkn.go.id.