GARUT, POSKOTA.CO.ID - Dokter kandungan yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap para pasiennya di Garut, Jawa Barat kini tengah menjadi perbincangan publik.
Dengan adanya laporan dan viralnya video aksi pelecehan mencuat, polisi langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
Polres Garut pun akhienya menangkap dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual saat pasien tengah melakukan pemeriksaan kandungan atau USG.
Hal itu dikonfirmasi oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku.
Baca Juga: Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Curhat ke drg Mirza, Pelaku Minta Bukti Dihapus
"Dokter sudah diamankan," kata Kombes Surawan dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Selasa, 15 April 2025.
Kombes Surawan mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan jumlah korban pelecehan yang tercatat bertambah menjadi dua orang.
"Sementara ini ada 2 korban, konfirmasi langsung ke Polres Garut," katanya.
Namun, ia bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologis dan modus lengkapnya saat ini.
Baca Juga: Viral! Video Dugaan Pelecehan oleh Mantan Dokter Kandungan di Garut Beredar Luas, Netizen Geram
Aksi Pelecehan Viral
Sebelumnya, tengah viral aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap seorang pasien wanita saat melakukan USG.
Aksinya itu salah satunya terekam jelas di kamera CCTV ruangan pemeriksaan yang sengaja dipasang oleh pihak klinik karena menaruh kecurigaan.
Dalam video tersebut memperlihatkan sang dokter tengah melakukan pengecekan kandungan, tetapi saat pengecekan tangannya justru menyentuh bagian sensitif korban.
Baca Juga: Soal Dugaan Dokter Kandungan Lecekan Pasien, Dinas Kesehatan Garut: Kejadian Bukan di RS Pemerintah
Hingga akhirnya, aksinya itu viral di media sosial dan dikecam oleh publik seusai sebelumnya viral dokter PPDS Unpad yang melakukan pemerkosaan ke keluarga pasien.
Kejadian ini pun mendapatkan sorotan dari publik hingga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta dokter kandungan tersebut dicabut dari gelar dokternya.