Buruan Cek Nama di NIK e-KTP Anda Sekarang! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan

Selasa 15 Apr 2025, 18:36 WIB
Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui dua program unggulan yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Memasuki penyaluran tahap kedua di tahun 2025, jutaan warga penerima manfaat berpeluang besar mendapatkan bantuan dana jika memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

Pemerintah mengupayakan distribusi yang tepat sasaran, melalui sistem pengecekan data dan validasi lapangan agar bansos hanya diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

Selain selalu melakukan pengecekan data, pastikan juga bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP Anda, telah masuk dalam sistem Dukcapil.

Serta Anda memiliki rekening bantuan sosial atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif. Kedua syarat ini menjadi kunci utama dalam proses pencairan bantuan.

Baca Juga: DTSEN Gantikan DTKS untuk Data Bansos Mulai Mei-Juni 2025, Bagaimana Nasib Penerima Lama?

Namun sebelum dana disalurkan, terdapat proses penting yang harus dilewati oleh setiap calon penerima.

Verifikasi Data dan Pencairan Tahap Kedua Dimulai Usai Proses Ini Rampung

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, sebelum saldo dana bansos tahap kedua 2025 ini dapat dicairkan, terdapat dua agenda penting yang harus diselesaikan yakni sebagai berikut.

1. Proses Verifikasi dan Validasi di Lapangan (Ground Checking):

Petugas lapangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap kondisi penerima manfaat.

Tujuannya untuk memastikan bahwa data yang tercatat sesuai dengan kondisi aktual di masyarakat.

Jika ditemukan ketidaksesuaian atau perubahan status ekonomi, data penerima bisa diperbarui, bahkan dicoret dari daftar penerima.

2. Penyelesaian Penarikan Dana Tahap Pertama

Bagi KPM yang belum mencairkan dana pada tahap pertama, diimbau segera melakukan penarikan maksimal 30 hari sejak pemberitahuan.

Jika dana tidak ditarik dalam batas waktu tersebut, maka saldo otomatis dikembalikan ke kas negara, dan bisa berdampak pada pencoretan nama dari tahap bantuan selanjutnya.

Besaran Bantuan Dana PKH dan BPNT

Penyaluran dana PKH dan BPNT memiliki nilai berbeda tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang akan diterima oleh KPM pada tahap kedua tahun 2025:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Ibu hamil atau dalam masa nifas: Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta per tahun

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun

Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun

Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Cairkan Sekarang! Dana Bantuan Sosial Atensi Yapi Rp400.000 Khusus Anak Yatim Piatu di ATM Bank Mandiri, Cek Caranya

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan atau setara Rp600.000 per tahap.

Dalam setahun, bantuan BPNT akan diterima sebanyak empat kali, dengan total nilai mencapai Rp2,4 juta.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap melalui situs website resmi Kemensos.

Untuk mengecek status penerima melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka browser dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
  • Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Bagi Anda yang merasa termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin, jangan lewatkan kesempatan ini.

Pastikan NIK e-KTP Anda tercatat dalam database untuk mengetahui status Anda sebagai penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait

News Update