Benarkah Dana Bansos BPNT Rp600.000? Tahap 2 Sudah Cair? Cek Faktanya!

Selasa 15 Apr 2025, 20:57 WIB
Sudah banyak KPM yang terima Rp600.000 dari bansos BPNT tahap 2. Beneran cair atau cuma hoaks? (Sumber: Poskota/Shandra)

Sudah banyak KPM yang terima Rp600.000 dari bansos BPNT tahap 2. Beneran cair atau cuma hoaks? (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap kedua yang dipastikan akan cair sebesar Rp600.000.

Namun, kabar pentingnya, daftar penerima bantuan kali ini mengalami perubahan drastis karena peralihan basis data dari DTKS ke DTSN. Benarkah? simak penjelasannya di bawah sini.

Update Bansos BPNT 2025

Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) BPNT tahap kedua akan disalurkan dalam waktu dekat dengan total pencairan sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: 8 Kriteria KPM yang Tidak Bisa Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sebesar Rp600.000, Cek Kategorinya

Jumlah ini merupakan akumulasi dari alokasi bulanan Rp200.000 untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.

Namun, ada hal penting yang harus diperhatikan masyarakat. Data penerima bansos kini mengalami pembaruan menyeluruh.

Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mulai tahap dua tahun ini pemerintah beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data penerima bansos.

Ia menyebutkan bahwa, setiap tiga bulan sekali, daftar penerima akan dievaluasi dan diperbarui.

Artinya, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak masuk dalam daftar baru, begitu pula sebaliknya.

"Jadi, tidak seperti dulu. Sekarang bantuan bisa hanya diterima selama tiga bulan jika kondisi ekonominya membaik," kata Gus Ipul.

DTSN akan resmi digunakan sebagai dasar penyaluran bansos setelah Presiden Prabowo menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya, perubahan ini akan mulai berjalan efektif pada bulan Mei atau Juni 2025.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda saldo BPNT tahap kedua masuk ke rekening KPM.

Jika pun ada pencairan sebesar Rp600.000, itu kemungkinan berasal dari tahap satu yang terlambat masuk ke sebagian penerima.

Syarat Jadi Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang dapat menerima dana BPNT. Berikut adalah syarat utama penerima manfaat:

Baca Juga: Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Terancam Dikurangi di 2025, Buruan Cek Status NIK e-KTP Anda Sekarang

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
  • Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.

Penyaluran dana bansos BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 pada setiap tahap atau dua bulan sekali. Berikut jadwal lengkapnya!

Jadwal Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025

  • Tahap 1 Januari-Februari
  • Tahap 2 Maret-April
  • Tahap 3 Mei-Juni
  • Tahap 4 Juli-Agustus
  • Tahap 5 September-Oktober
  • Tahap 6 November-Desember

Cara Daftar Bansos BPNT 2025

Ingin menjadi penerima manfaat bansos tahun 2025? Ikuti panduan berikut untuk memastikan pendaftaran Anda berhasil dan bantuan dapat segera diterima:

1. Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos

Cari aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.

Klik unduh, kemudian instal aplikasi di perangkat Anda. Pastikan Anda memilih aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk menghindari aplikasi palsu.

2. Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos

Buka aplikasi yang telah diinstal dan pilih opsi Pendaftaran Akun Baru. Lalu, isi data pribadi yang diminta, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, nomor telepon, dan alamat email aktif.

Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP untuk verifikasi identitas.

3. Lengkapi Formulir Pendaftaran Bantuan

Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan. Masukkan informasi tambahan, seperti status pekerjaan, jumlah tanggungan, dan kondisi ekonomi saat ini.

Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dokumen kependudukan.

4. Ajukan Permohonan Penerima Bansos

Setelah formulir terisi lengkap, klik tombol Kirim untuk mengajukan permohonan. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data Anda telah diterima untuk proses verifikasi.

5. Proses Verifikasi oleh Pemerintah

Pemerintah akan memeriksa data Anda melalui sistem berbasis DTSN.

Baca Juga: PERHATIAN! Pemilik NIK KTP Ini Tidak Bisa Terdaftar di DTSEN dan Gagal Terima Dana Bansos PKH BPNT Tahap 2 2025, Cek Alasannya

Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan kelengkapan data dan validasi informasi, yang mungkin memakan waktu beberapa hari.

6. Pantau Status Pendaftaran Secara Berkala

Kembali ke aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status pendaftaran Anda. Jika Anda lolos sebagai penerima bansos, akan ada notifikasi resmi dari pemerintah.

Pastikan NIK dan nomor KK Anda sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil.

Jika menemukan kendala, segera hubungi pihak kelurahan atau kantor desa setempat untuk bantuan lebih lanjut.

Demikian informasi soal pencairan dana bansos BPNT tahap kedua dari Pemerintah.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

Cara Cek NISN Online untuk Bansos PIP 2025

Selasa 15 Apr 2025, 17:16 WIB
undefined

News Update