DTSN akan resmi digunakan sebagai dasar penyaluran bansos setelah Presiden Prabowo menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, perubahan ini akan mulai berjalan efektif pada bulan Mei atau Juni 2025.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda saldo BPNT tahap kedua masuk ke rekening KPM.
Jika pun ada pencairan sebesar Rp600.000, itu kemungkinan berasal dari tahap satu yang terlambat masuk ke sebagian penerima.
Syarat Jadi Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang dapat menerima dana BPNT. Berikut adalah syarat utama penerima manfaat:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
- Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.
Penyaluran dana bansos BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 pada setiap tahap atau dua bulan sekali. Berikut jadwal lengkapnya!
Jadwal Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
Cara Daftar Bansos BPNT 2025
Ingin menjadi penerima manfaat bansos tahun 2025? Ikuti panduan berikut untuk memastikan pendaftaran Anda berhasil dan bantuan dapat segera diterima:
1. Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos
Cari aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.
Klik unduh, kemudian instal aplikasi di perangkat Anda. Pastikan Anda memilih aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk menghindari aplikasi palsu.
2. Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos
Buka aplikasi yang telah diinstal dan pilih opsi Pendaftaran Akun Baru. Lalu, isi data pribadi yang diminta, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, nomor telepon, dan alamat email aktif.
Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP untuk verifikasi identitas.