Benarkah Dana Bansos BPNT Rp600.000? Tahap 2 Sudah Cair? Cek Faktanya!

Selasa 15 Apr 2025, 20:57 WIB
Sudah banyak KPM yang terima Rp600.000 dari bansos BPNT tahap 2. Beneran cair atau cuma hoaks? (Sumber: Poskota/Shandra)

Sudah banyak KPM yang terima Rp600.000 dari bansos BPNT tahap 2. Beneran cair atau cuma hoaks? (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap kedua yang dipastikan akan cair sebesar Rp600.000.

Namun, kabar pentingnya, daftar penerima bantuan kali ini mengalami perubahan drastis karena peralihan basis data dari DTKS ke DTSN. Benarkah? simak penjelasannya di bawah sini.

Update Bansos BPNT 2025

Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) BPNT tahap kedua akan disalurkan dalam waktu dekat dengan total pencairan sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: 8 Kriteria KPM yang Tidak Bisa Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sebesar Rp600.000, Cek Kategorinya

Jumlah ini merupakan akumulasi dari alokasi bulanan Rp200.000 untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.

Namun, ada hal penting yang harus diperhatikan masyarakat. Data penerima bansos kini mengalami pembaruan menyeluruh.

Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mulai tahap dua tahun ini pemerintah beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data penerima bansos.

Ia menyebutkan bahwa, setiap tiga bulan sekali, daftar penerima akan dievaluasi dan diperbarui.

Artinya, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak masuk dalam daftar baru, begitu pula sebaliknya.

"Jadi, tidak seperti dulu. Sekarang bantuan bisa hanya diterima selama tiga bulan jika kondisi ekonominya membaik," kata Gus Ipul.

Berita Terkait

Cara Cek NISN Online untuk Bansos PIP 2025

Selasa 15 Apr 2025, 17:16 WIB
undefined

News Update