Begini Profil PT Elnusa Petrofin, Perusahaan Energi Nasional yang Tengah Disorot Warga Koja Lantaran Bau Menyengatnya

Selasa 15 Apr 2025, 18:34 WIB
Lokasi tempat penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Lokasi tempat penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

POSKOTA.CO.ID – Warga RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan bau menyengat yang belakangan ini muncul di lingkungan mereka.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara, sumber aroma tidak sedap tersebut diketahui berasal dari limbah cair yang disimpan secara terbuka oleh PT Elnusa Petrofin.

Baca Juga: 4 Fakta Bau Menyengat di Koja, Warga Sebut dari Limbah PT Elnusa Petrofin

Menanggapi keluhan warga, pihak pemkot langsung melakukan inspeksi ke lokasi guna memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sorotan ini mengarahkan perhatian publik pada profil PT Elnusa Petrofin, perusahaan yang berada di balik aktivitas tersebut.

Tentang PT Elnusa Petrofin

Didirikan pada 5 Juli 1996 di Jakarta, PT Elnusa Petrofin (EPN) merupakan anak usaha dari PT Elnusa Tbk—perusahaan terbuka yang sejak 2008 menjadi bagian dari PT Pertamina Hulu Energi, Sub Holding Upstream milik PT Pertamina (Persero).

Cikal bakal EPN berawal dari Divisi Fuel & Chemical milik PT Elnusa pada tahun 1990. Pada 1993, perusahaan ini mendapat mandat dari Pertamina untuk memproduksi BBM beroktan tinggi, seperti Premix (Pertamax).

Seiring waktu, pada 2003, EPN dipercaya sebagai distributor Pertamax dan Pertamax Plus untuk kawasan Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat.

Sejak 2005, EPN telah berevolusi menjadi penyedia produk dan jasa di sektor migas, dengan cakupan layanan yang semakin luas.

Baca Juga: Pemkot Jakut Kirim Tim Medis ke Permukiman Warga Terdampak Bau Limbah PT Elnusa

Berita Terkait

News Update