POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Agung Yansusan bereaksi ketika mendengar kabar mengenai dokter cabul yang melakukan pelecehan saat memeriksa kandungan pasiennya di Kabupaten Garut.
Agung pun mendesak agar pelaku dipidanakan sesuai undang-undang yang berlaku mengenai pelecehan seksual termasuk pelecehan profesi dokter kandungan.
Tidak hanya itu, Agung juga mendesak agar gelar dokternya pelaku yang diduga bernama M. Syafril Firdaus itu untuk di cabut.
Hal ini agar pelaku tidak bisa praktek dan menjalankan kembali perbuatannya mesumnya tersebut kepada pasien-pasiennya.
"Saya anggota @dprd.jawabarat, demi kebaikan bagi warga kami di jawa barat. PIDANAKAN, CABUT GELAR DOKTERNY, MERUSAK NAMA BAIK unpad dan @pogi_id," tulis Agung melalui media sosial pribadinya yang dikutip Poskota pada Senin, 15 April 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang dunia medis. Setelah kasus dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS0 Bandung.
Kali ini, seorang dokter spesialis kandungan bernama M. Syafril Firdaus menjadi sorotan usai sebuah rekaman CCTV memperlihatkan tindakan tak pantas saat memeriksa pasien di sebuah klinik swasta di Garut, Jawa Barat.
Bahkan dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sang dokter tengah melakukan prosedur ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien.
Baca Juga: Viral! Video Dugaan Pelecehan oleh Mantan Dokter Kandungan di Garut Beredar Luas, Netizen Geram
Namun, tindakan medis tersebut menjadi sorotan setelah tangan kiri sang dokter diduga menyentuh area sensitif pasien yang tidak ada hubungannya dengan proses pemeriksaan.
Peristiwa ini disebut bukan kali pertama terjadi. Seiring dengan viralnya video tersebut, sejumlah warganet mulai mengungkap pengalaman serupa melalui berbagai platform media sosial.
Salah satu pengguna Instagram dengan nama akun @faa*** mengaku nyaris menjadi korban. “Saya hampir aja jadi korban. Emang cara USG-nya nggak sopan, tangan beliau hampir menyentuh bagian yang tidak seharusnya,” tulisnya dalam unggahan yang mendapat banyak dukungan dari warganet lainnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status hukum dokter tersebut.
Namun, munculnya lebih dari satu pengakuan korban memunculkan desakan dari publik agar kasus ini segera diusut tuntas.
Masyarakat juga berharap agar ada langkah tegas dari instansi terkait, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan setempat, untuk menindak oknum medis yang menyalahgunakan profesinya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga kesehatan. Pemerintah dan lembaga pengawas diharapkan dapat memperketat pengawasan dan memberi ruang aman bagi pasien, khususnya perempuan, dalam mendapatkan layanan medis.