POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Agung Yansusan bereaksi ketika mendengar kabar mengenai dokter cabul yang melakukan pelecehan saat memeriksa kandungan pasiennya di Kabupaten Garut.
Agung pun mendesak agar pelaku dipidanakan sesuai undang-undang yang berlaku mengenai pelecehan seksual termasuk pelecehan profesi dokter kandungan.
Tidak hanya itu, Agung juga mendesak agar gelar dokternya pelaku yang diduga bernama M. Syafril Firdaus itu untuk di cabut.
Hal ini agar pelaku tidak bisa praktek dan menjalankan kembali perbuatannya mesumnya tersebut kepada pasien-pasiennya.
"Saya anggota @dprd.jawabarat, demi kebaikan bagi warga kami di jawa barat. PIDANAKAN, CABUT GELAR DOKTERNY, MERUSAK NAMA BAIK unpad dan @pogi_id," tulis Agung melalui media sosial pribadinya yang dikutip Poskota pada Senin, 15 April 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang dunia medis. Setelah kasus dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS0 Bandung.
Kali ini, seorang dokter spesialis kandungan bernama M. Syafril Firdaus menjadi sorotan usai sebuah rekaman CCTV memperlihatkan tindakan tak pantas saat memeriksa pasien di sebuah klinik swasta di Garut, Jawa Barat.
Bahkan dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sang dokter tengah melakukan prosedur ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien.
Baca Juga: Viral! Video Dugaan Pelecehan oleh Mantan Dokter Kandungan di Garut Beredar Luas, Netizen Geram
Namun, tindakan medis tersebut menjadi sorotan setelah tangan kiri sang dokter diduga menyentuh area sensitif pasien yang tidak ada hubungannya dengan proses pemeriksaan.