PT Elnusa Sebut Cairan Penyebab Bau Menyengat di Koja Jakut Bukan Limbah

Senin 14 Apr 2025, 16:41 WIB
Warga yang terdampak melakukan audiensi dengan manajemen Perusahaan PT Elnusa Petrofin, Senin 14 April 2025. (Sumber: Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin)

Warga yang terdampak melakukan audiensi dengan manajemen Perusahaan PT Elnusa Petrofin, Senin 14 April 2025. (Sumber: Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDBau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair memicu keluhan warga Kampung Tanah Merah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Warga mengaku mengalami sesak napas akibat aroma yang menguar dari sekitar permukiman mereka. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak perusahaan.

"Apa yang disebutkan limbah cair penyebab bau, itu bukan limbah. Tapi raw material low blading, yang akan dipergunakan untuk pengeboran minyak oleh PT Pertamina," ujar Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo atau Arsa, kepada Poskota saat dikonfirmasi, Senin, 14 April 2025.

Arsa menjelaskan bahwa aroma menyengat tersebut muncul saat sedang berlangsung proses penimbunan material untuk produksi minyak dan gas (Migas) PT Pertamina di awal tahun.

"Bahan ini banyak dibutuhkan. Seiring pada awal tahun sedang ada peningkatan dalam proses Migas secara nasional," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Jakut Kirim Tim Medis ke Permukiman Warga Terdampak Bau Limbah PT Elnusa

Ia juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan warga terdampak untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

"Perusahaan menampung aspirasi warga. Setelah itu langsung kita eliminasi segera. Dari keinginan warga untuk tidak tercium bau menyengat lagi, kita ajak pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara bersama Tim Walikota untuk mengawasi dan sekarang sudah mencapai 98 persen sudah tidak ada tercium bau lagi," tambahnya.

Saat ini, lanjut Arsa, PT Elnusa Petrofin telah menyelesaikan proses pembersihan dan pemindahan drum bekas kemasan material dari area kosong milik perusahaan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga, khususnya RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan.

"Kegiatan ini dilakukan menggunakan alat berat khusus, sebagai bagian dari upaya perusahaan menanggapi aspirasi warga terkait bau yang sempat muncul," tuturnya.

Arsa juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari respons, perusahaan memperbaiki dan melakukan peninggian pagar yang membatasi lahan perusahaan dengan permukiman.

Baca Juga: Pemkot Jakut Turunkan Tim Respons Keluhan Bau Menyengat di Koja

"Proyek perbaikan ini dimulai pada 10 April dan ditargetkan selesai pada akhir Juni. Pagar akan dibangun setinggi sekitar 2,7 meter, dilengkapi seng dan kawat berduri sebagai langkah pengamanan tambahan. Ditambah juga pagar akan dilengkapi dua lampu penerangan menghadap ke area perusahaan dan ke jalan warga,” tambah Putiarsa.

Ia menekankan bahwa proses pembangunan pagar turut melibatkan warga sebagai bentuk kolaborasi positif.

“Kami berharap adanya sinergi dengan warga dalam menjaga aset perusahaan. Kami juga mengimbau agar pagar tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, perusahaan juga telah menyalurkan bantuan sebanyak 190 paket sembako dan multivitamin kepada warga sekitar, khususnya di lima RT di RW 09.

Baca Juga: Cium Bau Limbah Kimia, Warga Kampung Tanah Merah Koja Sesak Napas

"Penyaluran dilakukan di area perusahaan dan turut dihadiri oleh Lurah Rawabadak Selatan serta unsur RW dan RT setempat. Perusahaan juga memfasilitasi program pemeriksaan kesehatan bagi warga," tuturnya.

Dia menyebut pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah diadakan audiensi dengan Puskesmas Koja, pada 11 April 2025.

“Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan dilakukan setelah proses pemetaan warga terdampak selesai dan sesuai jadwal dari pihak puskesmas,” katanya.

Berita Terkait

News Update