Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Alasan KPM Tidak Terdaftar di DTSEN dan Gagal Terima PKH BPNT Tahap 2 2025
Mengutip dari kanal YouTube CEK BANSOS, ada sejumlah nama yang dipastikan tidak akan menerima bantuan pada tahap 2 yang direncanakan mulai disalurkan pada Mei 2025. Mereka yang memiliki ciri-ciri berikut ini.
1. NIK Tidak Padan dengan Dukcapil
Apabila saat mengecek di situs cekbansos.go.id muncul keterangan "NIK tidak padam dengan Dukcapil", maka sudah pasti bantuannya dihentikan.
2. Status PPU BU (Pekerja Penerima Upah Badan Usaha)
Bila sudah terdaftar sebagai pekerja di badan usaha dengan gaji di atas UMR, secara otomatis sistem akan mendeteksi kepemilikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh perusahaan.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Cair Lagi! Begini Cara Cek Lewat NIK KTP, Siapa Tahu Kamu Termasuk Penerimanya!
3. Data Tidak Sesuai atau Ganda
Baik nama, jenis kelamin, atau tanggal lahir yang berbeda atau tidak sesuai dengan data dukcapil akan mengakibatkan bantuan dihentikan karena dianggap tidak valid atau ganda.
4. KPM Meninggal Dunia
Saat dilakukan survei dan KPM tersebut sudah meninggal dunia, maka tidak akan terdaftar di DTSEN. Kecuali ada proses penggantian pengurus dalam satu KK.
5. PLN di Atas 2.200 VA
Rumah tangga yang menggunakan daya listrik 2.200 VA ke atas, maka akan dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Itulah dia informasi terkait alasan KPM tidak terdaftar di DTSEN dan gagal terima dana bansos PKH BPNT tahap 2 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.