Benarkah Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Dihapus Setelah 5 Tahun? Ini Penjelasan Lengkapnya

Senin 14 Apr 2025, 16:42 WIB
Waktu penerimaan saldo dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Waktu penerimaan saldo dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Ada wacana pembatasan waktu penerimaan saldo dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dihapus setelah lima tahun.

Namun, benarkah saldo dana bansos dari PKH dan BPNT akan dihentikan setelah lima tahun? Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul pun memberikan penjelasan lengkapnya.

Dalam keterangannya yang dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, Gus Ipul menjelaskan, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos.

“Kita evaluasi setiap lima tahun, apakah masih layak atau tidak. Jangan sampai ada yang menerima bansos sampai 15 tahun,” jelas Gus Ipul.

Kendati demikian, Gus Ipul menekankan, terdapat pengecualian bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Masyarakat tetap akan menjadi prioritas penerima bansos meskipun telah mendapatkan bantuan selama lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Kapan Bansos PIP 2025 Cair? Cek Status Penyalurannya di Link pip.dikdasmen.go.id

“Yang lansia atau disabilitas, ya masih dimaklumi jika mereka tetap menerima bantuan sosial. Tapi kalau yang masih sehat dan produktif, tentu perlu dialihkan ke program pemberdayaan,” lanjutnya.

Mensos menyebutkan, arah kebijakan bantuan sosial akan diarahkan kepada program pemberdayaan.

Warga yang masih dalam usia produktif dan sehat secara fisik akan didorong untuk mengikuti program pelatihan kerja, bantuan usaha mikro, hingga pelatihan manajemen usaha.

“Kita ingin mereka ini graduasi, bukan sekadar menerima, tapi bangkit dan mandiri. Jadi idealnya maksimal lima tahun. Setelah itu kita arahkan ke program pemberdayaan,” ujarnya.

Berita Terkait

News Update