Mudah! Fitur Baru 2025, Cara Aktifkan Status Musik di Aplikasi WhatsApp

Senin 14 Apr 2025, 23:01 WIB
Fitur terbaru 2025, cara aktifkan status musik di aplikasi WhatsApp. (Canva)

Fitur terbaru 2025, cara aktifkan status musik di aplikasi WhatsApp. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi WhatsApp memiliki fitur terbarunya di tahun 2025 yang bisa dimanfaatkan oleh penggunanya. Fitur tersebut yaitu mengaktifkan status WhatsApp bisa ditambahkan dengan musik.

Status WhatsApp yang bisa disematkan musik ini baru saja dirilis oleh pihak WhatsApp.

Untuk cara mengaktifkan sangat mudah tanpa perlu aplikasi tambahan yang membuat repot anda.

Baca Juga: Cara Sembunyikan Tanda Online di WhatsApp untuk Privasi

Informasi yang dilansir dari channel YouTube @tutorind ada cara mudah untuk aktifkan status WhatsApp disematkan musik ampuh 100 persen tanpa perlu aplikasi tambahan.

Cara Aktifkan Status Musik di Aplikasi WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Cara Mudah Blokir Nomor Asing di WhatsApp, Gak Perlu Download Aplikasi Lagi!

2. Lalu pilih status WhatsApp, dan kalian bisa memilih foto atau video yang akan di update.

3. Nanti muncul fitur ikon musik, lalu klik dan pilih musik yang dingin disematkan di status WhatsApp anda.

4. Setelah itu hanya tinggal update status WhatsApp yang sudah disematkan musiknya.

Baca Juga: Cara Mengatasi WhatsApp yang Sering Keluar Sendiri, Tanpa Perlu Uninstall

Itulah cara mudah untuk sematkan musik di status WhatsApp anda di tahun 2025 fitur baru aplikasi WhatsApp 2025.

Jika ikon musik di status WhatsApp anda belum muncul, berarti versi WhatsApp anda harus segera di update.

Jika WhatsApp sudah di-update namun masih belum muncul juga ikon musik status WhatsApp nya.

Berarti HP anda belum support terhadap fitur baru di aplikasi WhatsApp anda.

Berita Terkait

News Update