POSKOTA.CO.ID - Febri Diansyah, kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadiri Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 14 April 2025, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Febri, yang sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK, tiba sekitar pukul 09.54 WIB dan didampingi oleh rekan-rekan penasihat hukum Hasto, termasuk Ronny Talapessy.
Kehadiran Febri ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan yang sempat tertunda pada 27 Maret 2025 lalu.
Baca Juga: KPK Periksa Anggota Watimpres Era Jokowi, Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Pada saat itu, pemeriksaan Febri batal karena penyidik sedang memeriksa saksi lain dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam wawancara singkat di depan Gedung KPK, Febri menjelaskan bahwa kehadirannya adalah sebagai bentuk penghormatan terhadap tugas penyidik.
“Saya datang sesuai jadwal yang ditentukan. Surat panggilan saya terima akhir minggu lalu, untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah,” katanya.
Sebelumnya, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Januari 2020.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Didakwa Beri Suap Rp400 Juta demi Loloskan Harun Masiku ke DPR
Meski sudah ada beberapa orang yang diproses hukum, Harun hingga kini belum tertangkap.
Selain itu, Hasto Kristiyanto yang tengah menjalani proses persidangan terkait dugaan suap dan obstruction of justice di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, juga sedang menjadi sorotan.
Tiga orang terdakwa lainnya dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, telah diproses hukum dan dibebaskan dari penjara.