POSKOTA.CO.ID - Dunia hukum Indonesia kembali diguncang! Tiga orang hakim terlibat dalam dugaan skandal suap terkait vonis bebas dalam kasus mega korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Menanggapi hal itu Ketua DPR RI, Puan Maharani, pun angkat bicara dan mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap para penegak hukum.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Evaluasi terhadap para hakim sangat penting demi menjaga integritas,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 14 April 2025.
Baca Juga: Susunan Majelis Hakim Kasus Tom Lembong Dirombak Usai Salah Satu Hakim Tersandung Suap Ekspor CPO
Politisi senior dari PDI Perjuangan itu menekankan bahwa mentalitas dan profesionalisme para aparat hukum perlu diperkuat agar tidak mudah tergoda oleh praktik suap-menyuap.
“Integritas para penegak hukum harus diperbaiki. Jangan sampai hukum dipermainkan demi kepentingan tertentu,” tegas Puan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara suap terkait vonis lepas pada kasus korupsi ekspor CPO.
Dari ketujuh tersangka, tiga di antaranya adalah hakim yang aktif menjalankan tugas.
Ketiga hakim yang kini menyandang status tersangka adalah Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto.
Bersama mereka, ada juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara yakni Marcella Santoso dan Ariyanto, serta seorang panitera muda dari PN Jakarta Utara bernama Wahyu Gunawan.
Baca Juga: Kejagung Sita Barang Bukti Kasus Suap Ekspor CPO, Mulai Mobil hingga Moge