Syarat, Dokumen, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan PIP 2025

Minggu 13 Apr 2025, 12:41 WIB
Syarat, Dokumen, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan PIP 2025 (Sumber: Instagram/sobatpip dan puslapdik_dikbud)

Syarat, Dokumen, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan PIP 2025 (Sumber: Instagram/sobatpip dan puslapdik_dikbud)

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bantuan PIP Tahap 1 dengan Nominal Rp1.800.000 Sampai Kapan? Cek Cara Cairkannya!

Dokumen yang diperlukan untuk daftar PIP 2025

1. Akta kelahiran

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Rapor terakhir

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

5. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat jika tidak memiliki KIP atau KKS

Dokumen ini diperlukan untuk dimasukkan ke sistem dan dilakukan verifikasi.

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud secara online. (Sumber: kemdikbud.go.id)

Cara daftar jadi penerima PIP 2025 secara online

Adapun cara untuk daftar jadi penerima PIP 2025 bisa dilakukan secara online melalui hp:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id atau download aplikasi Cek Bansos

2. Klik daftar dan saat mengisi usulan pilih PIP

3. Ikuti semua instruksi yang ada

Berita Terkait

News Update