POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) berupa saldo dana yang saat ini tengah gencar dicairkan oleh pemerintah, khususnya pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Subsidi khusus anak sekolah ini cair ke rekening SimpananPelajar (SimPel) dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.
Namun, tidak semua peserta didik di seluruh Indonesia dapat menerima Bansos PIP, sebab ada syarat atau kriterianya tersendiri, terpenting adalah penerima berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, pemerintah sudah mulai ramai mencairkan bantuan tersebut sejak 10 April 2025. Jadi, untuk para siswa penerima yang sudah masuk uang bantuannya diminta untuk segera mencairkannya.
“Siswa mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK ya itu mulai tanggal 10 April mulai cair,” kata Sukron, dikutip pada Sabtu, 12 April 2025.
Lantas, sampai kapan pencairan Bansos PIP? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu PIP Dikdasmen?
Mengutip laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk siswa usia 6-21 tahun dari pemerintah yang dieruntukkan siswa dari keluarga miskin atau rentan.
Tujuan utamanya adalah membantu para penerima untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat sekolah menengah dalam rangka pelaksanan wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, fungsinya juga untuk mencegah peserta didik dari putus sekolah atau menarik kembali siswa yang pendidikannya terputus karena masalah ekonomi.