Tersangka pengedaran narkoba jenis ganja berinisial YS 21 tahun. (Sumber: Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Polisi Tangkap Pemuda di Ciracas,Temukan 5 Kg Ganja Siap Edar

Minggu 13 Apr 2025, 17:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial YS, 21 tahun, terkait kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya dalam kasus yang serupa peredaran gelap narkoba.

"Pada hari ini telah mengamankan satu orang tersangka dengan inisial Y yang merupakan pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram," ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangan kepada awak media, Minggu, 13 April 2025.

Menurut Ade, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas.

Baca Juga: TNI Amankan 204 Batang Pohon Ganja dari Ladang Seluas Setengah Hektare di Papua

Setelah itu, pihakmya melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Usai memastikan keberadaan target di lokasi melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

"Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram," kata Ade.

Dari hasil interogasi awal, kata Ade, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas.

Tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kami masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata Ade.

Tags:
Polda Metro Jayanarkotikaganja

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor