JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada menemukan dan membongkar ladang ganja di Papua seluas sekitar 0,5 hektare di Pegunungan Bintang, tepatnya di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Ladang tersebut berada di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau oleh masyarakat umum.
"Sebanyak 204 batang pohon ganja yang ditemukan dengan tinggi berkisar 1,5 - 2 meter diperkirakan berusia 5-6 bulan," ujar Pangkoops Swasembada Mayjen TNI, Novi Rubadi, dalam keterangannya, Sabtu, 29 Maret 2025.
Novi Rubadi menyampaikan bahwa ladang ganja yang pertama kali ditemukan pada Kamis, 27 Maret 2025, belum diketahui siapa pemiliknya.
Baca Juga: Tanggapi Penemuan Tanaman Ganja di Gunung Semeru, Ini 5 Poin Klarifikasi Balai Besar TNBTS
Saat ini, barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang.

Selain itu, Novi Rubadi mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY dalam menemukan ladang ganja tersebut, mengingat ganja merupakan tanaman terlarang yang dilarang untuk ditanam, diperjualbelikan, maupun dikonsumsi di Indonesia.
"Dengan penemuan 204 batang pohon ganja siap panen ini, kita telah berhasil menyelamatkan banyak generasi muda Indonesia," Novi Rubadi ucap Novi Rubadi.
Penemuan ladang ganja lalu dibongkar selaras dengan salah satu tugas dari Koops Swasembada, yaitu untuk mencegah adanya kegiatan illegal di wilayah perbatasan RI-PNG.
Karena itu Novi Rubadi mengajak semuanya untuk bersama-sama untuk terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG.