NIK e-KTP Atas Nama Anda Terekam oleh Pemerintah? Cek Daftar Lengkap Dana Bansos yang Cair Senin 14 April 2025

Minggu 13 Apr 2025, 17:01 WIB
Cek beberapa daftar dana bansos yang cair pada Senin, 14 April 2025 untuk NIK e-KTP atas nama Anda yang terekam Pemerintah. (Sumber: Pinterest)

Cek beberapa daftar dana bansos yang cair pada Senin, 14 April 2025 untuk NIK e-KTP atas nama Anda yang terekam Pemerintah. (Sumber: Pinterest)

Namun, perlu diingat bahwa proses pencairan dilakukan bertahap di berbagai wilayah, sehingga pengecekan berkala sangat disarankan.

Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Data Lama! Ini Cara Baru Dapat Bansos PKH 2025, Cek Syarat dan Jadwal Cairnya

2. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Berat

Bagi para lansia dan penyandang disabilitas berat, pemerintah juga menyalurkan bantuan permakanan yang sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan gizi harian.

Bantuan ini disalurkan secara rutin dua kali sehari, baik pagi dan siang atau pagi dan sore, tergantung wilayah masing-masing.

Nilai bantuannya adalah Rp30.000 per hari, yang jika dikalkulasi mencapai sekitar Rp900.000 per bulan.

Program ini memberikan dampak nyata dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih dari negara.

3. Bantuan Makan Bergizi Gratis untuk Siswa

Program bantuan makan bergizi gratis untuk siswa kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti selama bulan Ramadan.

Mulai Senin, 14 April 2025, para siswa dari jenjang pendidikan dasar dan menengah kembali mendapatkan makanan bergizi yang disediakan langsung oleh sekolah.

Tujuan dari program ini adalah, untuk meningkatkan gizi anak-anak usia sekolah, mengurangi beban orang tua dalam menyiapkan bekal setiap hari dan mendorong anak-anak lebih semangat.

Sekolah akan kembali menjadi tempat penyedia makanan gratis yang sudah disesuaikan dengan standar gizi yang ditentukan pemerintah.

4. Bantuan KJP Plus

Tak hanya pemerintah pusat, sejumlah bantuan dari pemerintah daerah juga mulai disalurkan bersamaan pada pertengahan April 2025.

Diantaranya ada Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Program ini diperuntukkan bagi siswa yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta dari jenjang, SD, SMP dan SMA

Berita Terkait

News Update