Baca Juga: Polsek Tanah Abang Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Rp2 Miliar Lebih Upal Disita
"Penjaga kasir saat melakukan pembayaran memeriksa uang terlebih dahulu yang diberikan oleh pelaku dengan menggunakan sinar UV dan baru diketahui uang pelaku palsu sehingga transaksi dibatalkan," beber Teddy.
Teddy juga menjelaskan bahwa pelaku sempat memberikan 11 lembar pecahan Rp100.000 di toko AZ.KO sebelum akhirnya ketahuan menggunakan uang palsu.
"Setelah itu pihak security keamanan Mall Lippo Kemang langsung mengamankan pelaku dan segera melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengamankan pelaku, guna proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dalam penyelidikan, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi, yaitu petugas kasir dan petugas keamanan mall.
"Barang bukti uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar, total Rp223.500.000 uang palsu, dan dua unit HP iPhone 11 Pro Max serta Xiaomi Redmi," tutup Teddy.