"Ini masa sulit bagi korban, mengalami kekerasan seksual di tempat seharusnya untuk penyembuhan sangat tidak manusiawi," ujar Anggota Komnas Perempuan Dahlia Madanih, kepada awak media.
Karena itu, Dahlia mengapresiasi keberanian korban melapor dan mendukungnya untuk berbicara kepada pihak berwajib. Komnas Perempuan juga mengajak kepada korban lain yang lainnya untuk melaporkan tindak kejahatan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Priguna Anugerah.
Dahlia menyesalkan fakta ini karena fasilitas kesehatan seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang. Terlebih pelaku adalah dokter yang terikat sumpah dan etika profesi. Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, terdapat 1.830 kasus kekerasan seksual di ruang publik, termasuk tiga kasus di fasilitas kesehatan.