Agar dapat menerima bansos, warga harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
- Memiliki NIK dan KTP yang sah.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain secara bersamaan.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos atau dengan mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
Program bansos tahun 2025 merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata.
Masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan dan keikutsertaan dalam DTKS sudah akurat agar tidak melewatkan kesempatan menerima bantuan.
Gunakan bantuan dengan bijak untuk kebutuhan penting dan demi peningkatan kualitas hidup keluarga.
Bagi kamu yang merasa berhak mendapatkan bansos, segera cek status data dan pastikan semua persyaratan telah terpenuhi.