3. Pilih Kelas Layanan dan Bayar Iuran
Sebagai peserta mandiri, kamu bisa memilih kelas layanan:
- Kelas 1: Iuran lebih tinggi, fasilitas rawat inap terbaik.
- Kelas 2: Biaya lebih terjangkau, layanan menengah.
- Kelas 3: Pilihan ekonomis dengan layanan standar.
Pembayaran iuran dapat dilakukan via autodebet rekening bank, e-wallet, atau marketplace. Pastikan membayar tepat waktu agar status tetap aktif, namun saat ini untuk kelas disamaratakan tidak ada sistem kelas lagi.
4. Pastikan Tidak Ada Tunggakan
Jika ada tunggakan iuran dari masa kerja sebelumnya, lunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan perubahan status. Cek status tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor BPJS.
- Segera aktifkan kembali BPJS setelah resign untuk menghindari risiko tidak tercover saat darurat.
- Simpan bukti pembayaran dan dokumen pendaftaran sebagai arsip.
- Pantau status keanggotaan secara berkala melalui Mobile JKN.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu tetap bisa mendapatkan perlindungan kesehatan meski sudah tidak bekerja di perusahaan. Jangan biarkan BPJS nonaktif menghalangi aksesmu terhadap layanan kesehatan yang penting!
Baca Juga: PT Timah Pecat Karyawan yang Menghina Honorer Pakai BPJS Kesehatan
Mengapa Harus Segera Diaktifkan Kembali?
Status BPJS yang nonaktif berarti kamu tidak memiliki jaminan kesehatan, dan ini berisiko jika terjadi kondisi darurat seperti sakit mendadak atau perlu rawat inap.
Tanpa BPJS aktif, biaya pengobatan harus ditanggung sendiri, yang bisa sangat besar.
Jadi, segera urus aktivasi ulang BPJS setelah resign untuk menghindari masalah finansial di kemudian hari.