1.727 CPNS dan PPPK Tahap 1 Dilantik 15 April 2025, Cek Informasi Wilayah dan Syarat Saat Pelatikan

Minggu 13 Apr 2025, 22:30 WIB
Ilustrasi pengangkatan PPPK dan pelantikan CPNS. (Sumber: jabarprov.go.id)

Ilustrasi pengangkatan PPPK dan pelantikan CPNS. (Sumber: jabarprov.go.id)

Baca Juga: Update Terkini Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Progres Penerbitan SK dan NIP oleh BKN

Persyaratan Seragam untuk Peserta

Adapun bagi peserta PPPK dan CPNS yang sudah lolos dan akan dilantik, mesti mengikuti syarat seragam yang digunakan, yaitu:

Bagi PPPK, peserta wajib mengenakan:

  • Kemeja putih polos lengan panjang.
  • Celana panjang/rok panjang hitam polos.
  • Papan nama di dada kanan.

Untuk CPNS, ketentuan seragam meliputi:

  • Batik KORPRI.
  • Celana panjang/rok panjang hitam polos.
  • Atribut serupa seperti papan nama dan pin KORPRI.

Demikian informasi terkait pengangkatan PPPK dan CPNS T.A 2024 di tahun 2025.

Berita Terkait

News Update