POSKOTA.CO.ID - Kasus pemerkosaan pasien oleh dokter yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung masih disorot banyak pihak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyikapi dengan serius kasus ini dan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Proses yang dilakukan termasuk penuntasan kasus bersama pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) serta kepolisian untuk mengantisipasi kejadian ini terulang kembali.
"Saat ini kami sedang fokus untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut bersama pihak UNPAD, dan kepolisian guna melakukan perbaikan ke depan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," tulis keterangan resmi Kemenkes, dikutip Poskota pada Sabtu, 12 April 2025.
Baca Juga: STR dan SIP Dokter PPDS Tersangka Kekerasan Seksual di RSHS Dicabut KKI Seumur Hidup
Adapun sebagai langkah evaluasi, Kemenkes juga mengimbau kepada pihak RSUP Hasan Sadikin (RSHS) untuk segera menghentikan residensi prodi anestesiologi.
Pasalnya penghentian yang dilakukan pihak rumah sakit saat ini masih bersifat sementara.
Kemenkes melakukan ini sebagai evaluasi menyeluruh dalam prbaikan sistem pendidikan dokter spesialis, khususnya yang dilakukan FK Unpad di lingkungan RSHS.
"Langkah yang dilakukan Kemenkes tersebut sudah atas hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak UNPAD sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran," lanjut keterangan Kemenkes.
Kronologi Kejadian
Seorang pelaku, yang diidentifikasi sebagai Priguna Anugerah Pratama (31), melakukan tindakan pemerkosaan dengan modus pengambilan darah terhadap korban-korbannya.