Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap melalui berbagai bank penyalur seperti BSI, BRI, dan BNI yang dapat ditarik melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Bagi yang masih menerima bantuan sosial, pemerintah mengimbau agar digunakan sebaik mungkin.
Salah satunya bisa untuk modal usaha kecil agar ketika bantuan dihentikan, Anda sudah memiliki sumber penghasilan mandiri.
"Perlu diingat bahwa bantuan sosial sifatnya sementara, dan hanya diperuntukkan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.