Data DTSEN 2025 (IG Kemensos RI)

EKONOMI

Panduan Masuk DTSEN 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

Sabtu 12 Apr 2025, 20:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, pemerintah Indonesia melakukan pembaruan dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial dengan mengalihkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketepatan dan efisiensi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

DTSEN merupakan sistem pendataan terpadu yang menggabungkan sejumlah basis data sosial ekonomi, seperti DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Tujuan utamanya adalah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih data.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Disalurkan Melalui Tahap Ini, Siap-siap Cek Rekening

Keuntungan Terdaftar dalam DTSEN

Masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTSEN berpeluang mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial pemerintah, antara lain:

Persyaratan untuk Mendaftar DTSEN

Calon peserta DTSE harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

Langkah Pendaftaran DTSEN

Pendaftaran bisa dilakukan secara offline atau online, sebagai berikut:

1. Secara Offline:

2. Secara Online melalui Aplikasi Cek Bansos:

Tahapan Verifikasi dan Validasi

Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan pemerintah daerah untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi syarat. Hasilnya bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung dari kantor desa/kelurahan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025! Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun Cair dari Pemerintah, Cek di Sini!

Tips agar Lolos Verifikasi DTSEN

Dengan mengikuti prosedur pendaftaran secara cermat dan memenuhi semua persyaratan, peluang untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah akan lebih besar.

Selalu ikuti informasi resmi dari instansi terkait agar proses berjalan dengan lancar.

Tags:
RegsosekRegistrasi Sosial Ekonomi.DTKS Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalData Terpadu Kesejahteraan SosialPemerintah Bantuan Sosial DTSEN

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor