NIK e-KTP Milik Nama Anda Dipilih Pemerintah Mendapat Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 2 2025, Ini Jadwal Penyalurannya!

Sabtu 12 Apr 2025, 12:00 WIB
NIK e-KTP milik nama Anda dipilih pemerintah terima saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP milik nama Anda dipilih pemerintah terima saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Tidak semua penerima yang mendapat bansos PKH tahap 1 2025 akan mendapat dana kembali di tahap 2.

Pasalnya, sebanyak 12,2 juta KPM di Indonesia sedang dilakukan survei oleh pendamping sosial melalui DTSEN.

Bagi penerima yang tidak memenuhi kriteria, akan diberhentikan penyaluran bansos PKH tahap 2 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Tercatat Mendapat Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Pencairan PKH akan dialihkan kepada KPM yang memenuhi kriteria dan belum pernah mendapat BPNT.

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Informasi pencairan bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Mengutip dari akun Youtube Sukron Channel, proses pendataan masih akan berlangsung hingga bulan April 2025 ini.

Kemungkinan bansos PKH tahap 2 2025 cair ke NIK e-KTP milik nama Anda melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia setelah selesai pendataan di DTSEN.

Baca Juga: NIK KTP Terdaftar DTSEN Jadi Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 di 4 KKS Bank Himbara, Cek Update Pencairannya di Sini!

Artinya, KPM harap bersabar untuk menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 pada bulan Mei atau Juni 2025 mendatang.

Nominal bansos PKH yang diterima oleh KPM juga berbeda setiap kategorinya disesuaikan dengan ketetapan pemerintah.

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terpilih Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Saldo Dana Rp600.000 Cair via Rekening KKS dan Pos Indonesia!

Berita Terkait

News Update