Kontroversi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Politikus Senior PDIP: Apa Susahnya Memperlihatkan Ijazahnya?

Sabtu 12 Apr 2025, 15:51 WIB
Potret Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: Wikimedia Commons)

Potret Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID – Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempublikasikan ijazah aslinya guna menepis tuduhan bahwa dokumen pendidikannya palsu, demikian pernyataan yang viral di media sosial.

Tantangan ini muncul seiring polemik yang terus bergulir meski Jokowi menyebut tuduhan tersebut sebagai "fitnah murahan."

Dalam sebuah video yang beredar luas di platform seperti YouTube dan TikTok, Nababan mendesak Jokowi untuk tidak menyembunyikan ijazahnya dan memberikan klarifikasi terbuka.

"Apa susahnya, sih, Jokowi memperlihatkan ijazahnya. 'Ini ijazahku!'" ujar Nababan dalam video yang dibagikan akun @alisya**** dari akun akun TikTok Politik Indonesia, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga: Jokowi Unggah Video Kenangan Bersama Titiek Puspa saat Masih Menjabat Jadi Presiden, Penuh Canda dan Tawa

Sebuah unggahan di platform X yang viral juga menyoroti perbedaan tanggal antara pengesahan skripsi dan penerbitan ijazah Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), memicu spekulasi adanya manipulasi dokumen akademik.

Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun @hnirankara pada 1 April 2025, terlihat bahwa ijazah Joko Widodo bertanggal 5 November 1985, sementara pengesahan skripsi tercatat pada 14 November 1985.

Perbedaan tanggal ini memunculkan pertanyaan terkait bagaimana mungkin ijazah diterbitkan sebelum skripsi disahkan.

"Nemu konten tentang ijazah palsu jokowi, yang ini sangat menarik. Tanggal pengesahan skripsi 14/11/1985, tapi tanggal ijazah 5/11/1985. Jadi, apakah ada manipulasi?" tulis @hnirankara di platform X.

Baca Juga: Tanggapi Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto, Jokowi: untuk Kebaikan Negara Sangat Baik

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa tuduhan mengenai keaslian ijazahnya tidak berdasar dan menantang pihak yang meragukannya untuk menghadirkan bukti.

Berita Terkait

News Update