POSKOTA.CO.ID - Ditengah isu perselingkuhan, ternyata aset mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah ada yang disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Beberapa aset yang sudah disita KPK yaitu sepeda motor dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada bulan lalu.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut menyangkut kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Baca Juga: Kembali Pulih, Ridwan Kamil Ucap Terima Kasih ke Meta Usai Akun Instagram Miliknya Diretas
"Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada Sabtu, 12 April 2025.
Namun, Asep tak merinci jenis sepeda motor milik Ridwan Kamil yang sudah disita oleh KPK.
Selama ini, Ridwan Kamil memang kerap terlihat motoran atau touring.
"Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu," ujar Asep.
Meski demikian, KPK belum menentukan kapan pemanggilan Ridwan Kamil dalan kasus Bank BJB.
KPK menyebut bakal memanggil saksi lain terlebih dahulu. Namun, KPK tak menjelaskan siapa saja saksi yang akan dipanggil itu.