Dana KJP Plus Sudah Cair! Simak Informasi Besaran Bantuan per Jenjang Pendidikan di Jakarta

Sabtu 12 Apr 2025, 15:30 WIB
Info terbaru pencairan bansos KJP Plus tahap I tahun 2025.

Info terbaru pencairan bansos KJP Plus tahap I tahun 2025.

Secara umum, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), siswa akan menerima total dana Rp250.000, termasuk komponen rutin dan berkala jika diakumulasikan, ditambah bantuan SPP bagi yang bersekolah swasta senilai Rp130.000.

Jumlah ini akan meningkat untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) yakni Rp300.000 ditambah bantuan SPP bagi yang bersekolah swasta senilai Rp170.000.

Selanjutnya, untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), besaran dana yang diterima akan lebih tinggi lagi dibandingkan jenjang SMP yakni senilai Rp420.000 dan tambahan bantuan SPP senilai Rp290.000.

Sementara itu, siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) biasanya menerima alokasi dana bulanan yang sedikit lebih besar dibandingkan siswa SMA, mengingat adanya kebutuhan praktik kejuruan yakni senilai Rp450.000, dan bantuan SPP senilai Rp240.000.

Tidak ketinggalan, peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau program kesetaraan Paket A, B, dan C juga mendapatkan alokasi dana KJP Plus dengan besaran yang telah ditentukan.

Untuk angka pasti per jenjang pada periode ini, penerima dianjurkan memeriksa informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau saldo rekeningnya.

Baca Juga: Pemerintah Siap Kucurkan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, NIK KTP Berciri ini Dinyatakan Layak!

Cara Memastikan Dana Telah Masuk Rekening

Bagi para penerima manfaat KJP Plus, ada beberapa cara mudah untuk memastikan apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening atau belum.

Cara paling umum adalah dengan melakukan pengecekan saldo melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara lebih praktis melalui aplikasi mobile banking Bank DKI, yaitu JakOne Mobile.

Disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala setelah pengumuman resmi pencairan dana dikeluarkan.

Penting untuk diingat oleh seluruh penerima KJP Plus bahwa dana bantuan ini ditujukan khusus untuk mendukung kebutuhan personal pendidikan siswa.

Dana dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, sepatu, tas, serta untuk biaya transportasi, pangan bergizi, hingga biaya ekstrakurikuler atau kursus yang relevan.

Berita Terkait

News Update