Pemerintah Siap Kucurkan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, NIK KTP Berciri ini Dinyatakan Layak!

Jumat 11 Apr 2025, 23:20 WIB
NIK KTP KPM berciri ini layak terima saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap dua. (Sumber: Pinterest)

NIK KTP KPM berciri ini layak terima saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap dua. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabarnya Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) dengan ciri ini tak berhak terima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua 2025.

Saat ini, pemerintah telah mendata sejumlah NIK KTP para KPM yang telah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT alokasi bulan April 2025.

Pada proses penyaluran tahap kedua akan ada sedikit perubahan, karena adanya pemutakhiran data penerima dari yang sebelumnya menggunakan Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Hal ini tentunya, akan mempengaruhi data KPM jika dinyatakan tidak valid atau tidak sesuai. Bisa saja nama Anda otomatis akan tercoret dari daftar penerima meskipun sebelumnya telah menerima bansos tahap pertama.

Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Tahu! Simak 5 Informasi Penting untuk Penerima dan Calon KPM Bansos 2025, Ada Kabar Baik dan Buruk

Perubahan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Para KPM BPNT diharapkan dapat menerima perubahan ini sebagai langkah maju dalam penyaluran bansos yang lebih efektif dan efisien.

Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahun 2025, berdasarkan aturan terbaru, dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pencairan tahap kedua, yang mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni, akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 Secara Online Lewat Gawai: Mudah dan Praktis!

Selain itu, terdapat lima syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar dana bantuan tahap kedua dapat kembali dicairkan.

Berita Terkait

News Update