Cek Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal April 2025, Ini Panduan Aman Memilih Pinjaman Online

Sabtu 12 Apr 2025, 21:59 WIB
Ilustrasi ciri-ciri pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal. (Sumber: Pinterest/News)

Ilustrasi ciri-ciri pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal. (Sumber: Pinterest/News)

Beroperasi tanpa pengawasan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.

Penawaran Spam

Sering mengirim penawaran melalui SMS atau pesan pribadi tanpa izin.

Proses Terlalu Mudah

Persetujuan pinjaman dilakukan tanpa verifikasi ketat, yang mencurigakan.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Ini 4 Alasan Utama DC Lapangan Tidak Datang ke Rumah Anda untuk Penagihan Utang Secara Langsung

Biaya Tidak Jelas

Bunga pinjaman tinggi dan denda tidak dijelaskan secara transparan.

Tanpa Layanan Pengaduan

Tidak menyediakan saluran resmi untuk keluhan nasabah.

Akses Data Berlebihan

Meminta akses penuh ke data pribadi, seperti kontak dan galeri.

Penagihan Intimidatif

Menggunakan ancaman, teror, atau menyebarkan data pribadi peminjam.

Untuk menghindari pinjol ilegal, selalu periksa status izin perusahaan di situs resmi OJK. Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman online.

Mengetahui ciri-ciri pinjol legal dan ilegal adalah langkah penting untuk melindungi diri dari risiko pinjaman online.

Berita Terkait

News Update