Beroperasi tanpa pengawasan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.
Penawaran Spam
Sering mengirim penawaran melalui SMS atau pesan pribadi tanpa izin.
Proses Terlalu Mudah
Persetujuan pinjaman dilakukan tanpa verifikasi ketat, yang mencurigakan.
Biaya Tidak Jelas
Bunga pinjaman tinggi dan denda tidak dijelaskan secara transparan.
Tanpa Layanan Pengaduan
Tidak menyediakan saluran resmi untuk keluhan nasabah.
Akses Data Berlebihan
Meminta akses penuh ke data pribadi, seperti kontak dan galeri.
Penagihan Intimidatif
Menggunakan ancaman, teror, atau menyebarkan data pribadi peminjam.
Untuk menghindari pinjol ilegal, selalu periksa status izin perusahaan di situs resmi OJK. Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman online.
Mengetahui ciri-ciri pinjol legal dan ilegal adalah langkah penting untuk melindungi diri dari risiko pinjaman online.